KPK Soroti Tambang Liar Bengkulu. Surati Bupati dan Gubernur

// Pembangunan Pemerintah Tak Boleh Dari Tambang Liar

Bengkulu Utara memiliki potensi pertambangan MBLB yang besar. Maka kita juga akan ikut sosialisasikan pada seluruh OPD,” ujar Markisman.

Ini juga berlaku pada pembangunan yang menggunakan MBLB dan bersumber dari Dana Desa.

Baca Juga : Daftar 51 Desa Bengkulu Utara Di kirim ke Jaksa. Ini Sebabnya

Hal ini juga berlaku pada pembangunan yang menggunakan MBLB oleh desa melalui dana desa.

Jadi ini terkait seluruh jajaran pemerintahan. Sehingga tidak ada lagi tambang liar di Provinsi Bengkulu dan Bengkulu Utara,” tutup Markisman. (AKA.BM)

Komentar