BENGKULU UTARA. BM.ID – Satu lagi kepala desa atau kades di Bengkulu Utara yang harus meringkuk di balik jeruji besi.
Kali ini adalah Kades Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara berinisial La.
BACA JUGA : Ini Alasan Jaksa Banding Kasus Kakek Terdakwa Asusila
Penahanan pada tersangka terkait kasus dugaan melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2021.
Terhitung Jumat pekan lalu, Ia resmi menjadi tersangka dan penyidik melakukan penahanan oleh di Polres Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Ardian Yunnan membenarkan penahanan tersebut.
BACA JUGA : Penetapan TSK Korupsi PNPM Tak Lama Lagi, Jaksa Tunggu Ini
Komentar