Protes, Warga Portal Jalan Tambang Batu Bara. Ini Tuntutannya

// Debu Jalan Akibat Tambang

Namun pemortalan atau penghadangan kendaraan tetap akan dilakukan masyarakat sampai tuntutan mereka dipenuhi. Tuntutan mereka adalah :

1. Sebelum ada keputusan bersama di kantor Desa Tanjung Alai, warga akan tetap melakukan pemortalan.

BACA JUGA :
Pasar Rp 110 M Dimulai November, Pemkab Mulai Siapkan Lahan

2. Meminta penyiraman secara rutin karena aktifitas angkutan batu bara perusahaan menyebabkan debu dan sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.Ik, MM melalui Kapolsek Napal putih Iptu. Sugeng Prayitno, SH yang memimpin pengamanan menerangkan aksi berlangsung damai.

BACA JUGA :
Masih 10 Desa Lagi Bandel Bayar Pajak. Mantan Kades Terseret ?

Komentar