Tiga Kali Setubuhi Keponakan Hingga Hamil. Paman Dipenjara

BENGKULU UTARA. BM.ID – Setelah sempat heboh kasus asusila dengan tersangka Kakek, ayah kandung hingga guru kepada muridnya. Kasus asusila yang melibatkan anak sebagai korban kali ini kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Kali ini anak berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar yang menjadi korban perbuatan asusila. Bahkan saat ini korban tengah mengandung akibat perbuatan itu.

Tersangka perbuatan tersebut adalah Su (46) yang tak lain adalah paman kandungnya. Saat ini sang paman harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Padang Jaya, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.

// Baca Juga : Sering Kerasukan, Ini Kebiasaan Siswa Penganiaya Anak Guru

Komentar