Lebong Kucurkan Rp 5 M Rebut Padang Bano Dari Bengkulu Utara

// Bergulir di Mahkamah Konstitusi

BENGKULU UTARA. BM.ID – Sidang uji materi soal batas Bengkulu Utara – Lebong yang kini bergulir di Mahmakah Konstisi.

Pemerintah Lebong tak main-main untuk merebut daerah yang mereka sebut sebagai Padang Bano yang merupakan wilayah Kecamatan Giri Mulya, Pinang Raya dan Padang Jaya Bengkulu Utara.

Baca Juga :
Potensi Alam Mencuat di Sidang MK Soal Batas Lebong Vs Utara

Pemda Lebong menganggarkan dana Rp 5,8 M untuk proses Uji Materi yang kini bergulir di Mahmakah Konstitusi.

Dana Rp 5,8 M tersebut masuk dalam APBD Lebong antara lain untuk jasa pengacara dan kegiatan yang terkait persidangan lainnya.

Dengan dana tersebut, Pemkab Lebong menggandeng kantor hukum pengacara yang juga tokoh nasional Prof. Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga :
Tiga Polisi Bengkulu Dipecat. Ini Kesalahannya. Ada Soal Narkoba

Komentar