BENGKULU UTARA. BM.ID – Da (35) yang merupakan mantan polisi dan terakhir bertugas di Polres Bengkulu Utara kembali berurusan oleh mantan rekan kerjanya, Ia digerbek di rumahnya.
BACA JUGA : Terbukti Langgar Etik, Anggota KPU Bengkulu Utara Dipecat
Penangkapan DA di rumahnya, dari dalam rumah, Polisi mengamankan 1 paket besar dan 2 paket kecil ganja.
Selain itu dalam penggerbekan tersebut Polisi juga mengamankan dua paket kecil narkoba sabu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa timbangan elektronik serta satu pack plastik clip bening yang lazimnya untuk membungkus narkoba.
BACA JUGA : Istri Tak Di rumah, Begini Modus Kakak Setubuhi Adik Ipar
Komentar