BENGKULU UTARA. BM.ID – Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu membekuk lima tersangka kasus narkoba.
Pengungkapan ini dilakukan dalam operasi anti narkotic yang digelar kepolisian.
Kelima tersangka yang berhasil diamankan Polisi adalah dua BH, EB, BA, Ia dan MR.
BH dan EB merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Sedangkan tiga lagi ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ganja.
Sayanganya, kelima tersangka yang ditangkap tersebut masih sebatas pengguna atau panyalahgunaan narkoba.
// Baca Juga. Korupsi, Mantan Kadis Bengkulu Utara Dipecat Dari PNS. Ini Pertimbangannya
Komentar