Diberi Waktu Dua Minggu, Truk PT Alno Sudah Bisa Melintas. Ini Kesekapatannya

Kesepakatannya. Perusahaan akan melakukan penyiraman maksimal. Serta kontrak penyiraman diserahkan ke masing-masing desa.

Perawatan jalan dilakukan secara rutin paling lama tiga bulan sekali. Atau sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Perbaikan dua jembatan masing-masing jembatan Pak Idrus dilakukan perbaikan lantai jembatan.

Jembatan turunan Pak Qodri dilakukan pelebaran.

Perusahaan akan menyampaikan hal tersebut pada pimpinan mereka di Medan.

Mediasi tadi memberikan waktu dua minggu pada perusahaan untuk menentukan jawaban atas kesepakatan tersebut.

// Baca Juga. Korupsi, Prianto Pecahkan “Rekor” Kades Bengkulu Utara Terlama di Penjara. Segini Hukumannya …

Komentar