“Saat ini UKK sudah berdiri di Bengkulu Utara dan bisa mempermudah dan memangkas waktu masyarakat. Bisa dilakukan di Bengkulu Utara,” ujar Mian.
Perjalanan berdirinya UKK ini tidak mudah. Akhir 2022 lalu, Bupati Ir. H Mian bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan pendirian UKK tersebut.
Usul Bupati Ir. H Mian disambut oleh Menteri Yasona Laoly. Bahkan sepulang dari bertemu Menteri Pemda Bengkulu Utara langsung memulai pembangunan kantor UKK.
Pemda Bengkulu Utara menggandeng perusahaan swasta untuk membangun sebagai bagian dari Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Setelah berdiri dan kembali melakukan audiensi dan akhirnya disetujui untuk diresmikan dan beroperasi.
// Baca Juga. Pulau Terluar Indonesia, Ini Langkah Bupati Ir. H Mian dan Basarnas Untuk Enggano
Komentar