Berikut 43 Desa Bengkulu Utara Terima Tambahan DD Rp 5,5 M

Ia meminta desa-desa segera menyusun program terkait penggunaan dana tersebut dan serta mengajukan pencairan dana.

Namun desa harus tetap patuh pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam menentukan program-program penggunaan dana tambahan.

Antara lain untuk penanganan bencana alam maupun non alam. Misalkan penanganan dampak kekeringan saat Fenomena El Nino saat ini,” terangnya.

Baca Juga :
Ketahun Bakal Ibukota. Kabupaten Pekal Siap Mekar ?

Penanganan dampak kekeringan sangat penting saat ini dan lantaran warga mulai merasakan dampak negatifnyanya.

Sehingga desa-desa yang mendaptkan DD tambahan tersebut bisa melakukan musyawarah desa menentukan program yang cocok dalam penanganan kemarau.

Silakan desa-desa menentukan, namun penggunaan harus benar-benar bisa bermanfaat langsung bagi masyarakat. Termasuk soal penanganan kekeringan,” pungkas Margono.

Baca Juga :
Tornas Baru Untuk Kades. Ini Permintaan Bupati Mian ke Kades

Komentar