Bahas Raperda RPJMD Bengkulu Utara, Tujuh Fraksi Beri Tanggapan

BENGKULU UTARA, BM.ID– Tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara memberi tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 yang telah diajukan eksekutif beberapa waktu lalu.

Rapat Paripurna penyampaian tanggapan fraksi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Parmin SIP dan dihadiri langsung Bupati Arie Septia Adinata SE MAP dan jajaran pejabat Pemkab Bengkulu Utara.

Tak perlu berlama-lama. Usai menyampaikan tanggapan, rapat paripurna itu lalu dilanjutkan dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Arie menyatakan tanggapan masing-masing fraksi sangat penting. Bahkan, tanggapan fraksi tersebut memberikan sudut pandang baru bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan.

Ia juga menilai tanggapan fraksi tersebut sangat penting. Apalagi rancangan peraturan daerah yang dibahas tersebut adalah rancangan peraturan daerah terkait rencana pembangunan yang akan dilakukan untuk lima tahun ke depan.

“Pandangan dari tujuh fraksi tersebut sangat konstruktif dan menjadi sudut pandang baru bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan,” terangnya.

Arie menerangkan tanggapan yang disampaikan masing-masing fraksi juga menjadi pertimbangan dan dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan.

Apalagi tanggapan dari masing-masing fraksi tersebut merupakan hal-hal yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan tata kelola pemerintah.

“Maka dalam jawaban dalam paripurna apa yang menjadi tanggapan fraksi kita jawab dan akan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan kedepan,” terangnya.

Sementara itu Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menerangkan bahwa program-program pembangunan yang menjadi target pemerintah daerah dan dituangkan dalam Raperda RPJMD memang menjadi gambaran kebutuhan masyarakat saat ini.

Ia mengatakan DPRD Bengkulu Utara juga sudah membentuk panitia khusus atau Pansus yang akan membahas rancangan peraturan daerah secara detail dan mendalam.

“Secara umum, apa yang dituangkan dalam rancangan Perda RPJMD tersebut sudah menggambarkan kebutuhan masyarakat. Namun memang sesuai dengan aturan kita membuat panitia khusus untuk membahas rancangan perda tersebut,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Raperda RPJMD telah menggambarkan target pemerintah yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Hal ini sejalan dengan aspirasi yang masuk ke DPRD dari masyarakat yang memang paling banyak membutuhkan pembangunan fisik.

“Kami sangat sejalan dengan apa yang menjadi target pembangunan pemerintah daerah, yaitu prioritas pembangunan infrastruktur yang memang menjadi kebutuhan utama masyarakat saat ini dan bisa membawa dampak domino yang besar bagi masyarakat,” terangnya.

Melalui pembahasan panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD Bengkulu Utara, maka rencana peraturan daerah tersebut akan lebih tajam lagi menentukan arah pembangunan.

Nantinya peraturan daerah ini akan menjadi dasar DPRD dan sebagai acuan dalam pembahasan setiap peraturan daerah tentang APBD dan APBD Perubahan.

“Setiap pembahasan APBD dan APBD Perubahan, harus benar-benar sejalan dan berorientasi kepada terwujudnya target pembangunan dalam Perda RPJMD tersebut,” pungkas Parmin. ([ADV]

Komentar