Menariknya, pelaku ini bukan hanya terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Bahkan pelaku juga terlibat dalam penyalahgunaan sabu.
Pasalnya Polisi juga mengamankan bukti sebuah kaca pirek dan tutup botol yang terdapat lubang yang biasa untuk mengkonsumsi sabu.
BACA JUGA :
Hoaks di Medsos Dipantau. Ini Program Polres Bengkulu Utara
Polisi juga mengamankan 278 botol minuman keras berbagai merk dari beberapa penjual di wilayah Bengkulu Utara. Termasuk juga petasan hingga lem dan obat batuk yang biasa disalahgunakan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Prmudya Wardana, S.IK, MM melalui Kabag Ops Kompol. Jery Antonius Nainggolan, S.IK menuturkan jika tersangka yang masih menjalanni pemeriksaan.
“Termasuk terkait tersangka kasus narkoba yang saat ini masih pengembangan oleh Sat Narkoba terkait peran tersangka dan darimana asal narkoba tersebut,” terangnya.
BACA JUGA :
Bappenas Kunjungi Putri Hijau. Ini Tujuannya Ke Bengkulu Utara










Komentar