BENGKULU UTARA. BM.ID – Anggota DPRD Bengkulu Utara berinisial AH menjadi saksi dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sidang ini terkait dugaan pelanggaran etik dengan teradu Komisioner KPU Bengkulu Utara Aris Silaswan.
Baca Juga :
Masih Berlanjut, Jaksa Akan Periksa Saksi Lagi Kasus PNPM
Sidang ini karena adanya SK kepengurusan salah satu Parpol di Bengkulu Utara 2018 terdapat nama Aris Silaswan sebagai pengurus, saat ini nama yang sama juga sebagai Komisioner KPU.
Persidangan DKPP Jumat 8 September lalu dengan Pengadu Septo Adinara dan MS Firman serta Teradu Aris Silaswan Anggota KPU Bengkulu Utara.
Baca Juga :
Polres Bengkulu Utara Tahan Puluhan Motor. Ini Target Polisi
Komentar