BENGKULU UTARA, BM.ID– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah atau Perda oleh DPRD Bengkulu Utara dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (14/7/2025).
Pengesahan Perda RPJMD tersebut dilakukan usai tujuh Fraksi di DPRD Bengkulu Utara menyatakan dukungan dan persetujuannya saat menyampaikan pandangan akhir fraksi.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP mengatakan pembahasan Perda RPJMD sudah melalui berbagai tahapan. Termasuk pembahasan oleh pada panitia khusus yang diisi dengan rapat kerja antara pemerintah dengan Pansus DPRD.
Di dalam Pansus tersebut terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi DPRD yang akhirnya menyusun kata akhir fraksi.
“Maka dengan tujuh fraksi yang menyetujui rancangan peraturan daerah menjadi perda tersebut, Rancangan Peraturan Daerah RPJMD yang diajukan pemerintah daerah tersebut kami sahkan menjadi peraturan daerah dalam paripurna,” terangnya.
Ia menerangkan pada dasarnya dalam pembahasan DPRD Bengkulu Utara menyetujui apa yang menjadi target pembangunan pemerintah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah yang sudah disahkan menjadi peraturan daerah tersebut.
Bahkan, DPRD Bengkulu Utara memastikan akan terus sejalan dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan visi dan misi serta mencapai target pembangunan layaknya yang tertuang dalam Peraturan Daerah tersebut.
“Maka nantinya dalam menentukan arah pembangunan tahunan, kami dari DPRD memastikan akan terus selaras dengan pemerintah,” terangnya.
Ia juga menerangkan dengan disahkannya Perda RPJMD tersebut, maka kerangka pembangunan sudah ditentukan. Sehingga ia juga berhartap masing-masing kepala organisasi perangkat daerah bisa menterjemahkan target-target pembangunan yang tertuang dalam Perda RPJMD tersebut menjadi program yang akan dilaksanakan setiap tahunnya.
“Karena peraturan daerah ini hanya kerangka besar dari target, sehingga harus diterjemahkan dalam program-program yang dilaksanakan oleh setiap Organisasi perangkat daerah setiap tahunnya,” terangnya.
Apalagi target pembangunan pemerintah hingga lima tahun ke depan benar-benar ditunggu masyarakat. “Maka seluruh jajaran ASN juga harus memiliki komitmen yang sama dengan kepala dan wakil kepala daerah dalam mensukseskan porgram-program yang sudah tertuang dalam Perda tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE MAP menerangkan target capaian pembangunan yang tertuang dalam Perda RPJMD tersebut sudah sesuai dengan visi dan misi pembangunan Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam visi dan misi maupun target pembangunan tersebut memang apa yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
“Terutama pembangunan kesehatan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan peningkatan sumberdaya manusia,” terangnya.
Ia juga menerangkan jika target capaian pembangunan ini akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat.
Termasuk juga program pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah berorientasi pada pembangunan yang bersentuhan atau berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat.
“Pembangunan yang dilakukan harus berdampak langsung pada kualitas ekonomi masyarakat, membuka akses ekonomi, dan menekan angka pengeluran masyarakat dalam melakukan aktifitas ekonominya,” kata Arie. [ADV]
Komentar