123 Saksi Seret Dua Tersangka Korupsi PNPM Air Napal

Maka dugaan yang kita temukan adanya kelompok dan peminjam fiktif sehingga adanya keuntungan yang mengalir pada para tersangka ” ungkap Ekke.

Selain itu adanya penyaluran pinjaman oleh tersangka AM dan H yang tidak sesuai dengan peraturan pengelolaan dana PNPM.

Hal ini ini kuat dugaan terjadi karena adanya keuntungan bagi kedua tersangka dan hal tersebut dugaannya terjadi sengaja oleh tersangka.

BACA JUGA : Chat “Gemoy” Dengan Siswi, Kades Bengkulu Utara Dipolisikan

“Kita sudah melakukan pemeriksaan baik saksi maupun dokumen. Maka ada yang tercatat sebagai penyaluran pinjaman namun tidak ada persyaratan sama sekali,” tegas Ekke.

Komentar